Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

Jumat

TUGAS ISD-4

Dosen    : Ramita Hapsari
Nama     : Novia Risdiani
NPM      : 1B115189


PEMANFAATAN TI DALAM BIDANG PERBANKAN

Saat ini online banking sudah sangat marak penggunaanya. Internet banking bukan hanya menguntungkan pihak pelanggan pengguna jasa bank namun juga menguntungkan bagi bank itu sendiri. Dengan Internet banking yang marak penggunaanya saat ini, sekarang nasabah bank tidak perlu untuk datang ke bank untuk mengambil tabungan, menabung, atau sekedar mengecek saldo mereka. Berbagai kemudahan yang ditawarkan online banking sekarang ini sudah dapat di manfaatkan oleh sebagian besar nasabah, karena saat ini Teknologi Informasi (TI) sudah dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat baik golongan masyarakat kelas atas hingga golongan masyarakat golongan bawah. Selain kelebihan-kelebihan diatas yang ditawarkan oleh Internet banking, kelebihan lainnya yaitu misalnya mentransfer uang ke rekening lain dengan Internet banking, membayar tagihan listrik, membayar tagihan air, bahkan membeli pulsa secara Internet dari Internet banking. Bahkan dewasa ini jual/beli barang/jasa dapat dilakukan secara online. Pelanggan dapat membeli sesuatu hanya dengan mengakses internet dan menggunakan Internet banking dari bank masing-masing.

Internet banking sekarang juga menawarkan kartu kredit online, pinjaman personal, dan akun tabungan. Dan semua itu dilakukan secara online. Selain nasabah pihak bank sendiri juga diuntungkan. Bank akan lebih praktis dalam melayani nasabah dalam melakukan transaksi karena jika nasabah melakukan transaksi denan menggunakan fasilitas online banking maka teller bank tidak perlu melayani nasabah secara manual. sehingga ini akan memudahkan teller karena jumlah nasabah yang dating langsung ke bank akan berkurang dan ini akan membuat bank mendapatkan keuntungan yang lebih . sehingga kesimpulannya semakin banyak nasabah yang menggunakan online banking maka keuntungan yang di dapat bank akan semakin bertambah besar. Pada akhirnya, jika bank mendapat keuntungan maka bisa saja bank menawarkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi sehingga kembali dapat menguntungkan pelanggan. 

Menilai dari popularitas yang sekarang, online banking akan terus popular dan digunakan di masa yang akan datang. Individual dan pelaku bisnis yang sebelumnya menolak untuk mengadopsi online banking sebagai alat komersial, sekarang tidak akan mempunyai banyak pilihan lagi. Kecepatan sistem online dalam melakukan transaksi akan mengalahkan metode tradisional sepenuhnya. Bagaimanapun juga, perkembangan dari online banking akan tergantung dari seberapa user-friendlynya fasilitas yang ada, penambahan fasilitas yang baru yang akan ditambahkan dan bagaimana konsep dari online banking dikemas sedemikian rupa untuk digunakan secara umum.

Salah satu bank yang paling mutakhir dengan teknologi hi-end nya adalah BCA, dimana dengan asset teknologi mutakhir yang dimilikinya BCA mampu menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking. Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking,dll. Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya di aplikasi core bankingnya.
Memang kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah kompleks dan mahalnya teknologi informasi, karena sebagian besar teknologi ini masih disuplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi kita lihat sekarang, banyak vendor – vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi ini. Jadi kenapa kita tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk menanamkan teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan bagi perbankan karena mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang sangat banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan suatu informasi yang up to date bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dapat teratasi.
Sebagai contoh, dibangunnya suatu sistem informasi Biro Kredit Nasional oleh Bank Indonesia, hal itu dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi resiko kredit yang mungkin muncul apabila salah seorang debitur mengajukan pinjaman di salah satu bank padahal pinjaman di bank lain belum lunas. Hal ini dibutuhkan kesinergian dan up to date-nya informasi antar bank sehingga hal tersebut dapat terhindarkan. 
Operasional yang real time antar bank juga telah menjadi tuntutan bagi dunia perbankan, karena hal ini menjadi salah satu materi bagi pelayanan yang berkompetisi dalam memasarkan produk perbankan. Pengiriman uang transfer antar bank, outlet-outlet otomasi (ATM), hal ini menjadi patokan penilaian bagi para nasabah umumnya dalam melakukan transaksi dalam segi pelayanan. Jadi memang mau tidak mau bisnis perbankan harus ditunjang keefisienan operasional jika ingin bersaing di dalam dunianya, dan hal ini harus ditunjang dengan suatu sistem yang terintegrasi yang termuat dalam suatu teknologi informasi.

Jenis-jenis Aplikasi TI dalam Bidang PerBankan
Dalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain transfer uang, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, dan informasi rekening.

  • ·         ATM

Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindah bukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
  • ·      Phone Banking

Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO.
Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
·         Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

  • ·         SMS/m-Banking

Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu - Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.

Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula resiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak.


TUGAS ISD-4

Dosen   : Ramita Hapsari
Nama    : Novia Risdiani
NPM     : 1B115189

CONTOH KASUS DISKRIMINASI

            Diskriminasi adalah fenomena sosial yang menimpa masyarakat di belahan dunia manapun dan Indonesia sekalipun tidak luput dari masalah diskriminasi ini. Diskriminasi ini bisa dilakukan oleh negara, kelompok etnis, ras, agama, kelamin, ideologi dan budaya.  Diskriminasi bisa bersifat langsung maupun tidak langsung. Yang dimaksud langsung adalah yang dilakukan secara terang-terangan dan yang tidak langsung adalah dengan membuat suatu pernyataan atau peraturan yang bersifat netral tapi dalam prakteknya tetap melakukan diskriminasi.
            pengertian diskriminasi adalah “perbuatan atau sikap yang membedakan, perlakuan tidak adil, memberikan prioritas atau hal yang menguntungkan kepada kaum atau yang kelompok sepihak karena alasan kesamaan dan merugikan kelompok lain, merendahkan atau melecehkan suatu kelompok karena merasa kelompoknya superior dan kelompok lain adalah inferior, merusak atau menghancurkan sistem, tatanan budaya atau kepercayaan kaum yang berbeda. Tidak selalu diskriminasi disebabkan kebencian, ada diskriminasi yang bertujuan memojokkan suatu kelompok demi keuntungan pribadi atau kelompoknya sendiri atau menunjukkan kekuasaan. Contoh yang sering kita lihat adalah pelarangan pembangunan atau perusakan tempat ibadah, penyerangan terhadap umat agama tertentu.”

DISKRIMINASI AGAMA

Hubungan antara kelompok agama menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Berulangnya model kekerasan beragama dengan pola yang mirip, merupakan dampak dari tindakan diskriminasi yang dilakukan negara terhadap kelompok agama minoritas. Bahkan, kasus kekerasan beragama tidak lagi diselesaikan melalui kebijakan publik namun menyerahkan sepenuhnya kepada elit politik lokal. dengan keterdiaman pemerintah dan cenderung melokalkan penanganan kasus seperti ini ,mengakibatkan timbulnya main hakim sendiri dari kalangan agama konservatif .
Fenomena kekerasan beragama yang kerap terjadi di daerah menjadikan masyarakat kian permisif terhadap berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama. Sangat disayangkan bahwa pemerintah masih menganggap kasus kekerasan beragama yang terjadi selama ini dalam batas normal.Sementara dari kelompok agama yang melakukan aksi kekerasan melakukan pembenaran dengan doktrin teologi. Bahaya besar apabila menganggap kekerasan agama yang terjadi ini sebagai sesuatu yang normal.
Contoh kasus tindak diskriminasi Agama yang sering kita jumpai antara lain :
Diskriminasi agama terjadi di Bekasi, Kamis tanggal 21 Maret 2013 terjadi pembongkaran tempat ibadah orang Kristiani (Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi) dengan alasan tidak mempunyai izin mendirikan bangunan, untuk perluasan dan pemugaran.

Aksi kekerasan masih terjadi di seputar masalah pendirian rumah ibadah. Laporan CRCS menemukan ada 39 rumah ibadah yang dipersoalkan, sebagian besar menyangkut keberadaan gereja yang dipermasalahkan oleh sebagian umat muslim. Menariknya, 70% kasus terkonsentrasi di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Cukup memprihatinkan, 17 kasus kekerasan fisik terjadi dalam persoalan rumah ibadah tersebut. Sebagian dari konflik rumah ibadah berujung kekerasan. Kasus persoalan rumah ibadah selama tahun 2010 meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2009 yang hanya ditemukan 18 kasus, Persoalan izin pendirian masjid menjadi pemicu utama munculnya kasus-kasus persoalan rumah ibadah. Sebanyak 24 kasus mengandung unsur belum adaya izin rumah ibadah, sedangkan 4 kasus menyangkut rumah ibadah yang telah memiliki izin, tetapi tetap saja dipersoalkan. Kenyataannya masalah seputar rumah ibadah tidak saja menyangkut kerukunan beragama, tapi juga kebebasan beragama.
Maka untuk mengurangi perasaan tersebut perlu adanya sikap terbuka dan sikap lapang antar penganut agama yang berbeda.           

KESIMPULAN

Pembiaran diskriminasi agama akan membuat disintegritas bangsa. Gesekan masyarakat akibat diskriminasi agama harus dicegah dan salah satu pencegahannya adalah penegakan hukum secara konsisten dan juga pengajaran Hak Asasi Manusia yang harus dihargai. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia harus disebarluaskan. Dialog yang terbuka antar umat beragama, membuang perasaan superioritas harus diusahakan dengan asas saling menghormati. Tujuannya adalah demi membangun masyarakat yang harmonis.
Jangan selalu beranggapan bahwa diskriminasi agama tidak pernah kita lakukan, hanya pihak lain yang melakukan, kita hanya korban. Pandangan ini harus direvisi dan mulailah kita melihat apakah ada diskriminasi agama disekitar kita. Dan saat melihat harus dengan kacamata obyektif. Banyaknya penganut agama yang bersifat ofensif dan tentunya akan menimbulkan reaksi defensif pada penganut agama lain, akibatnya gesekan. Perlunya memulai mengubah paradigma bahwa menyebarkan agama demi kebaikan orang lain, mengejar jumlah umat, menolong yang seiman dan sebagainya. Kembangkan nilai agama baik agama negara ataupun agama adat yang berbicara kasih dan penghormatan sesama, hilangkan rasa superioritas.
Diskriminasi agama adalah fenomena masyarakat yang ada di Indonesia dan sudah saatnya dikaji lebih mendalam dan diangkat kepermukaan dengan tujuan mengikis diskriminasi agama. Ketika berbicara ini harus disertai sikap yang obyektif dan melepaskan kacamata agama yang kita anut, jika tidak maka akan bias. Pers dan masyarakat juga harus menyikapi masalah diskriminasi agama dengan arif bijaksana,
karena seringkali permasalahan-permasalahan sosial dibelokkan ke agama dan ujungnya adalah masalah agama yang berkobar.
Seperti pengertian “Bhinneka Tunggal Ika” adalah berbicara masyarakat yang harmonis dan saling menghargai bukan saling mendiskriminasi satu sama lain.